Kista tidak selalu membahayakan, tapi perlu dipantau selama kehamilan.
Benarkah kista menutup pelung kehamilan? Apakah kista harus diangkat? Berikut petikan tanya jawab yg bisa membantu kita lebih memahami seluk beluk kista dan pengaruhnya pada kesuburan dan kehamilan.
1. Apakah sebenarnya kista itu?
Kista adalah suatu bentuk pertumbuhan abnormal dari dinding ovarium. Dalam siklus reproduksi wanita, satu sel telur dalam indung telur akan mengalami ovulasi setiap bulannya. Ovulasi adalah proses pematangan sel telur dalam indung telur yang ditandai dengan keluarnya sel telur untuk kemudian oleh serabut fimbria dibawa kesaluran telur (tuba falopii). Sel telur yang matang siap untuk dibuahi jika bertemu sperma di saluran falopii. Selanjutnya, sel telur secara normal akan mengalami degenerasi hilang diserap oleh tubuh jika tidak dibuahi.2. Apa yang dimaksud dengan kista fisiologi dan patologis?
Kista dibedakan menjadi 2, yaitu kista fisiologis dan patologis. Kista fisiologis adalah kista yang akan menghilang pada saat siklus haid yang akan datang. Disebut patologis jika kista itu tidak menghilang pada siklus haid berikutnya.3. Mengapa kista banyak terjadi pada organ reproduksi perempuan belakangan ini?
Salah sat pemicu terjadinya kista adalah makanan berlemak. Substitusi hormon estrogen dalam tubuh diduga juga dapat memudahkan tumbuhnya kista, miom, dan lainnya.4. Apakah kista akan memengaruhi kesuburan?
Tidak selalu. Kista yang masih kecil dan jinak, umpamanya, tidak akan memengaruhi kesuburan. Kista fungsional (kista folikel dan kista korpus luteum) juga tidak mengganggu kesuburan karena kista ini akan hilang dengan sendirinya bersamaan dengan datangnya haid. Seperti diketahui, kista fungsional tumbuh setiap bulan dan akan pecah pada masa subur untuk melepaskan sel telur yang dapat dibuahi oleh sperma.Namun memang ada pula kista yang dapat memengaruhi kesuburan dan menghambat terjadinya kehamilan, seperti kista endometriosis, kista yang disebabkan pertumbuhan jaringan endometriosis di luar rahim
5. Apakah kista dapat muncul pada saat hamil?
Pada sebagian wanita, kista justru terdeteksi pada masa kehamilannya. Kista ini bisa saja sudah ada sebelum ibu berbadan dua, namun tidak terdeteksi. Adanya peningkatan hormon estrogen saat kehamilan memang bisa memicu terjadinya pembesaran kista.6. Bagaimana penanganan medis untuk kasus seperti itu?
Selama tidak mengganggu kehamilan, kista umumnya akan dibiarkan sambil dipantau apakan akan mengecil, menghilang atau menetap dengan ukuran tetap, atau malah membesar. Hanya kist yang membesar yang dikhawatirkan dapat menimbulkan komplikasi dan kegawatan pada kehamilan. Pemantauan ini sekaligus untuk mengetahui, apakah ada keganasan pada kista atau tidak.7. Bagaimana suatu kista dinyatakan ganas?
Untuk mengetahui apakah suatu kista akan menjadi ganas atau tidak dapat dilakukan lewat pemeriksaan darah atau USG Color Doppler (warna). Dengan alat tersebut dapat diketahui arus darah yang mengalir ke kista. Kista dinyatakan ganas jika disertai ciri-ciri ada arus pembuluh darah yang bertambah ke arah kista tersebut. Juga ada gambaran tertentu seperti dinding yang menebal atau tak beraturan. Untuk memastikan kembali umunya aka dilakukan pemeriksaan kadar kandungan Ca 125 yang dapat mendeteksi kecenderungan ke arah tumor ganas.8. Adanya kista, selama kehamilan, apakah akan mengganggu pertumbuhan janin?
Sekali lagi tidak selalu. Kista yang kecil atu tidak membesar umumnya tidak akan mengganggu kehamilan maupun pertumbuhan janin. Kista berukuran besarlah (di atas 7 cm) yang berisiko mengganggu kehamilan.Di antaranya dapat menimbulkan rasa nyeri bagi ibu hamil jika tangkai kistanya terpuntir. Kista dapat mengganggu perkembangan rahim jika keberadaannya sampai mendesak rongga perut. Pertumbuhan janin pun dapat terhambat karena pembuluh-pembuluh darah yang menyuplai oksigen maupun bahan-bahan makanan untuk bayi terhambat akibat terdesak kista.9. Bagaimana umumnya penanganan medis untuk kista yang berukuran besar yang dialami ibu hamil?
Meski dapat memengaruhi kehamilan, jangan buru-buru beranggapan bahwa kista harus segera diangkat atau dioperasi. Proses pengangkatan bergantung pada besarnya kista dan usia kehamilan. Bila kista yang ada berukuran besar dan berbahaya buat janin, pengangkatan dengan operasi dapat dilakukan saat kehamilan sudah memasuki 16 minggu (trimester II).Namun bila kista baru diketahuisaat kehamilan sudah memasuki trimester kedua dan ukurannya sudah mencapai 3-4 cm akan dilakukan observasi atau pengamatan terlebih dahulu. Bila ukurannya tetap (tidak berubah) maka pengangkatan kista (operasi) dapat dilakukan setelah melahirkan. Apalagi bila ini kehamilan yang pertama dan ibu menginginkan persalinan norrmal.
10. Mengapa pengangkatatan kista harus dilakukan pada trimester kedua?
Pengangkatan kista di awal kehamilan sangat berisiko menyebabkan ibu mengalami keguguran. Sebaliknya, pengangkatan kista pada usia kehamilan 16 minggu relatif aman sebab plasenta sudah terbentuk dengan sempurna sehingga dapat mengambil alih fungsi ovarium (indung telur) untuk mempertahankan hormon-hormon pada masa kehamilan.11. Apakah tidak berbahaya melakukan pengangkatan kista pada saat kehamilan?
Pengangkatan kista ovarium pad saat hamil, tidak akan mengganggu janin. Tempat janin dan kista adalah berbeda. Janin bertempat di dalam rahim, sedangkan kista berada pada indung telur (ovarium). Pengangkatan kista yang ukurannya besar atau mengarah pada keganasan dilakukan untuk menyelamatkan janin, karena bila kista tidak diambil akan terjadi komplikasi selama kehamilan. Pengangkatan kista akan ditunda jika tidak ada hal-hal yang emergenci seperti kista pecah atau terpuntir yang menimbulkan rasa melilit dan nyeri yang sangat.12. Mungkinkah ibu yang memiliki kista melakukan persalinan normal?
Jika kista pada ibu hamil hanya berukuran kecil (sekitar 2-3cm), persalinan dapat dilakukan secara normal. Sementara pada kista berukuran besar karena berisiko menyebabkan terjadinya kemacetan saat persalinan, proses persalinan biasanya disarankan melalui operasi sesar.13. Mengapa kista dapat mengganggu persalinan?
Kista dapat menyebabkan letak janin dalam rahim menjadi abnormal.. Semestinya memasuki trimester akhir, posisi janin sudah memasuki jalan lahir. Namun karena terdesak oleh kista maka letaknya menjadi melintang atau miring. Akiatnya, tentu saja dapat mempengaruhi proses persalinan. Bila kondisinya seperti ini maka persalinan biasanya dilakukan secara operasi sesar.Sumber : Tabloid Nakita
No. 622/TH.XII/28Februari-6Maret 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar